- 13 September 2021
Akhir tahun 2018 lalu, tepatnya pada tanggal 21 Desember, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tentang Pembatasan... Selengkapnya
Memuat....
Aplikasi Sistem Informasi Desa Petak Kaja
Akhir tahun 2018 lalu, tepatnya pada tanggal 21 Desember, Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tentang Pembatasan... Selengkapnya
Para pelaku UMKM, khususnya di kawasan pedesaan harus mempersiapkan diri menghadapi transformasi digital. Saat ini, jumlah pelanggan e-commerce diperkirakan... Selengkapnya
Pada tahun anggaran 2021 Pemerintah Desa Petak Kaja Mengalokasikan Pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan ketahanan pangan. Kegiatan yang dilakukan berupa... Selengkapnya
Tumpek artinya hari Saniscara (Sabtu) Kliwon, sedangkan wariga adalah nama wuku yang ke 7. Tumpek wariga jatuhnya tepat pada hari Saniscara Kliwon wuku... Selengkapnya
Salah satu isu strategis yang sedang melanda desa-desa di Indonesia adalah digitalisasi desa, sebagaimana yang sedang digalakkan oleh beberapa kementerian,... Selengkapnya
Berikut informasi penerima Bantuan Desa Tahun 2021 Penerima Bantuan (Penduduk)... Selengkapnya
Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanggulangan Covid-19 Desa Petak Kaja, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar melakukan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi... Selengkapnya
Kata "pagerwesi" artinya pagar dari besi. Ini me-lambangkan suatu perlindungan yang kuat. Segala sesuatu yang dipagari berarti sesuatu yang bernilai tinggi... Selengkapnya